Wednesday, March 26, 2014

@Suara hatiku


Hp@potret-hitam-putih
Anakmu Bukan Milikmu

Mereka ada padamu, tapi bukan hakmu
Berikan mereka kasih sayangmu,
tapi jangan sodorkan bentuk pikiranmu,
Sebab pada mereka ada alam pikiran sendiri.

Patut kau berikan rumah untuk raganya,
tapi tidak untuk jiwanya,
Sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan,
Yang tiada dapat kau kunjungi sekalipun dalam impian. (Kahlil Gibran)



Hanya catatan kecil dari suara hatiku...tentang anak-anak yang kurang beruntung....,


Anak-anak..., siapakah mereka ??, manusia-manusia kecil dengan jiwa-jiwa kecil yang lucu, seperti pohon mereka akan tumbuh menjadi besar dan kokoh, berbunga lalu berbuah, anak-anak adalah bayangan masa kecil kita, fase yang akan mereka lalui adalah kehidupan yang pernah kita nikmati, meski mungkin dengan cerita yang berbeda, tapi fase tumbuh dan berkembang adalah fase yang pasti dialami setiap manusia di kehidupannya.

Pengertian anak dalam konteks manusia dapat disamakan dengan keturunan manusia. Jika dalam konteks yang lebih luas, anak adalah mahluk hidup yang diberikan Tuhan kepada manusia melalui hasil pernikahan guna meneruskan kehidupan selanjutnya.

Pengertian anak menurut UU Kesejahteraan Perlidungan dan Pengadilan Anak, Anak adalah seorang manusia yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada di dalam kandungan.

Pengertian anak menurut UU RI No.4 tahun 1979 pasal 1 Ayat 2, Anak adalah seorang manusia yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum menikah, batas 21 tahun ditentukan berdasarkan pertimbangan usaha kesejahteraam sosial, kematangan pribadi dan kematangan mental seorang anak telah dicapai pada usia tersebut



Memang cerita dalam setiap fase tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa, bagi setiap individu manusia mungkin berbeda, ada yang beruntung bisa tumbuh dan berkembang di lingkungan yang penuh cinta dan materi, tapi sebaliknya ada juga sebagian anak-anak itu tumbuh dalam situasi dan kondisi lingkungan yang kurang beruntung, jauh dari limpahan kasih sayang bahkan materi, mereka kehilangan masa kanak-kanak mereka yang seharusnya mereka lewati tanpa beban dan penderitaan yang dapat menghambat  tumbuh kembangnya phisik dan jiwa mereka.

Miris, sedih, rasanya akhir-akhir ini membaca ataupun  mendengar cerita sebagian anak-anak di negri ini, di usia dini mereka, di masa yang seharusnya mendapatkan limpahan kasih sayang kedua orang tuanya, mereka malah harus berjuang untuk bertahan hidup, bahkan melalui masa kanak-kanak mereka dengan berbagai penderitaan.

Ada cerita tentang anak-anak yang tak berpunya ibu bapak, anak-anak itu menderita terdampar di tempat yang berkoridor yayasan atau panti berbasis alasan kemanusiaan, yang seharusnya melindungi dan memelihara mereka dengan tulus hingga mereka dewasa nanti, namun pada kenyataannya hanyalah tempat sekelompok orang yang menyandarkan hidupnya  dari sumbangan para donatur yang peduli akan ketidak berdayaan anak-anak malang itu.

Sungguh sayang sekali kesempatan yang mulia untuk berbagi cinta dengan anak-anak yang tak berpunya orangtua dan keluarga, malah digunakan untuk melukai phisik dan jiwa mereka dengan berbagai tindakan kekerasan, bahkan ternyata hanya untuk mengambil keuntungan pribadi .

Adapula cerita anak-anak yang malah dipaksa oleh alasan “keadaan”, sehingga mereka harus mengemis atau mengamen di jalanan, orang tua bahkan keluarga merekalah yang menempatkan anak-anak itu pada keadaan yang membuat mereka menjadi tulang punggung keluarga, terkadang orang tua mereka tidak segan untuk melakukan tindakan kasar jika mereka tidak menghasilkan uang.

Lalu apakah orang tua dan orang-orang yang seperti itu bisa di tindak secara hukum karena alasan ekploitasi anak ?,  juga orang-orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dengan alasan untuk pendidikan dan kemandirian anak-anak. 

Jika mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,  yang berbunyi  “Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara”, semestinya semua hal yang menyakitkan bagi phisik dan psikis anak-anak seperti itu harus dipertanggungjawabkan oleh para pelakunya.

Dalam Undang- Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1, juga disebutkan bahwa ” Fakir miskin dan anak - anak terlantar dipelihara oleh negara “, ..akh tapi mungkin bangsa ini terlalu sibuk mengurusi ulah para koruptor yang tak pernah puas  memakan uang negara untuk kepentingan pribadi mereka, uang yang seharusnya dinikmati oleh sebagian besar rakyat negri ini, terutama mereka fakir miskin dan anak-anak terlantar itu, ironi memang, karena Indonesia termasuk negara terbesar ketiga yang mempekerjakan anak.

Lebih miris,  lagi adanya perdagangan anak, sebagian anak-nak itu diculik, entah itu untuk dipekerjakan atau bahkan untuk diperjual belikan organ tubuhnya, sungguh kejam dan mengerikan, tak ada lagi hati nurani manusia dewasa seperti itu... damn !! 

Beruntung kita masih punya KPAI (Komisi Perlidungan Anak Indonesia) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, KPAI tak kenal lelah meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak di negri ini. Lembaga ini bersifat independen, tidak akan dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ”

Lalu dimanakah peran kita sebagai anggota masyarakat dalam cerita anak-anak malang ini, memberi uang saat mereka mengemis atau mengamen, atau malah merasa terganggu dengan keberadaan dan cara mereka menjalani masa kanak-kanak mereka, bagiku rasanya tak tega membiarkan tangan-tangan mungil itu kosong, rasanya sedih menatap mata mereka yang penuh harap, tapi kesal juga terhadap orang tua mereka yang membiarkan atau bahkan memposisikan anak-anak itu pada kondisi yang tak seharusnya mereka jalani...  hanya bisa miris dan sedih.

Akh itu bukan jawaban, tentunya kita bisa melakukan hal yang baik meski itu hanya dalam lingkup sekitar kita saja,mengasihi anak-anak disekitar kita sesuai dengan kapasitas kita, dengan naluri kemanusiaan kita, pastinya kita semua bisa lakukan itu, bukankah sebaik-baiknya manusia itu adalah manusia yang berguna bagi orang lain.

Itulah catatan kecil dari suara hatiku tentang cerita sebagian anak-anak negri ini, anak-anak yang mempunyai hari yang istimewa yang diperingati dan dirayakan dengan penuh kegembiraan yaitu Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli, dan Hari Anak Internasional setiap tanggal 20 November, namun ternyata masih saja ada cerita miris dan air mata di sebagian cerita kehidupan mereka.  

 




Anakmu Bukan Milikmu....

Mereka putra-putri Sang Hidup yang rindu pada dirinya sendiri.
Lewat engkau mereka lahir, namun tidak dari engkau.
Mereka ada padamu, tapi bukan hakmu

Berikan mereka kasih sayangmu,
tapi jangan sodorkan bentuk pikiranmu,
Sebab pada mereka ada alam pikiran sendiri.

Patut kau berikan rumah untuk raganya, tapi tidak untuk jiwanya,
Sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan,
Yang tiada dapat kau kunjungi sekalipun dalam impian.

Kau boleh berusaha menyerupai mereka,
Namun jangan membuat mereka menyerupaimu,
sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur.
ataupun tidak tenggelam di masa lampau.

Kaulah busur, anak-anakmulah anak panah yang meluncur.
Dia menentangmu dengan kekuasaan-Nya,
Hingga anak panah itu melesat jauh dengan cepat.
Meliuklah dengan suka cita dalam rentangan tangan Sang Pemurah,
Sebab Dia mengasihi anak panah yang melesat laksana kilat.
Sebagaimana pula dikasihi-Nya busur yang mantap.
(Kahlil Gibran)




”Sesungguhnya pada setiap pohon terdapat buah dan buahnya hati adalah anak. Sesungguhnya Alloh tidak akan mengasihi mereka yang tidak mengasihi anaknya. Dan demi nyawaku yang berada di tanganNya, tidak akan masuk surga kecuali orang yang memiliki sifat kasih sayang.”
(HR.Al-Bazzaar)



Hp@ just sound of my heart about kids
life and love, March’14